JagatBisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan bea dan cukai di tahun 2023 tidak mencapai target yang sudah ditentukan pemerintah. Hingga akhir Desember, penerimaan bea dan cukai hanya mencapai 95,4 persen dari target APBN atau senilai Rp 286,2 triliun.
“Ini berarti komposisi dari cukai hasil tembakau mengalami pergeseran dari yang tadinya golongan 1 sekarang pindah golongan 2 dan golongan 3 yang cukainya naiknya tidak terlalu tinggi. Ini yang harus Kita waspadai,” ungkapnya.
Penurunan produksi rokok disebabkan oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dilakukan pemerintah sebesar 10 persen pada tahun 2023. Kenaikan tarif CHT ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara.
Faktor kedua yang menyebabkan penerimaan bea cukai tidak maksimal adalah penurunan nilai impor. Nilai impor pada tahun 2023 turun sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan nilai impor ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga komoditas global, dan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Faktor ketiga yang menyebabkan penerimaan bea cukai tidak maksimal adalah penurunan harga CPO. Harga CPO pada tahun 2023 turun sebesar 34,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan harga CPO ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain perang Rusia-Ukraina dan kebijakan lockdown di China.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan penerimaan bea dan cukai ke depan. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan bea dan cukai secara berkala. (tia)