Ekbis  

IFG Life Bakal Terima Tambahan PMN Rp 3,56 Triliun, Segera Selesaikan Masalah Kesehatan Keuangan

Ilustrasi IFG Life. Foto: Kumparan

JagatBisnis.com –  Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan kembali memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) senilai Rp 3,56 triliun pada kuartal I 2024. PMN tersebut merupakan dana yang diperoleh dari penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.

Suntikan modal ini diharapkan dapat membantu IFG Life menyelesaikan masalah kesehatan keuangannya. Hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana senilai Rp 31,16 triliun, termasuk PMN sebesar Rp 23 triliun.

Baca Juga :   PLN Dapat Suntikan PMN Untuk Sediakan Listrik di Daerah Sulit Terjangkau

“Secara bertahap akan selesaikan kesehatan keuangannya. Tapi dari sisi nasabah sudah selesai,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Jumat (29/12).

Sebagai informasi, IFG Life merupakan entitas hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya telah selesai dilaksanakan, dengan 99,7 persen pemegang polis Jiwasraya bergabung ke IFG Life.

Baca Juga :   Menteri Keuangan Sri Mulyani Usulkan Tambahan PMN Rp 4,5 Triliun untuk Mendukung 3 BUMN di Tahun 2023

“Rp 9,8 triliun nasabah sudah dibayar klaimnya. Ini proses yang baik dengan dukungan OJK. PR ke depan bagaimana IFG Life bisa benar-benar sehat dan menghasilkan bisnis sustain ke depan,” ujar Tiko, biasa Kartika disapa.

Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan agar pemegang polis Jiwasraya mendapatkan haknya secara penuh. Sisa pemegang polis Jiwasraya yang masih belum bergabung ke IFG Life akan terus dirangkul.

Baca Juga :   Menteri Keuangan Sri Mulyani Usulkan Tambahan PMN Rp 4,5 Triliun untuk Mendukung 3 BUMN di Tahun 2023

“Kami siap untuk memastikan semua nasabah yang bermigrasi ke IFG Life mendapatkan keberlanjutan manfaat,” kata Plt Direktur Utama IFG Life, Eli Wijayanti.

Pemberian PMN kepada IFG Life merupakan langkah penting untuk memastikan agar perusahaan asuransi jiwa ini dapat kembali menjadi perusahaan yang sehat dan dapat memberikan manfaat kepada pemegang polisnya. (tia)