Gibran Cuti 2 Hari untuk Hadapi Persiapan Debat Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka Foto: RMOL

JagatBisnis.com –  Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti tidak masuk kerja selama dua hari, Senin-Selasa (11-12/12). Gibran cuti kerja untuk mengikuti kegiatan kampanye dan mengikuti debat KPU RI.

Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, membenarkan soal cuti tersebut. Cuti tidak dalam rangka kegiatan wali kota, tetapi untuk kampanye dan undangan debat KPU RI.

Baca Juga :   Wali Kota Solo Pecat Pengemudi BST yang tak Sopan

“Ya beliau (Gibran) mengajukan cuti selama dua hari (Senin dan Selasa). Surat cuti sudah diterima beberapa hari kemarin,” ujar Herwin, Senin (11/12).

Dia mengatakan selama dua hari cuti untuk kegiatan dan pemerintahan dipimpin Plh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekda Solo Budi Murtono. Untuk kegiatan Gibran semua didisposisikan kepada Plh Wali Kota Solo, Teguh.

Baca Juga :   Usai Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Bakal Cuti dari Wali Kota Solo

“Dua hari ke depan Plh Wali Kota Solo akan menerima disposisi kegiatan dari Walkot Gibran,” katanya.

Baca Juga :   Ini Tanggapan Gibran Terkait Elektabilitas Prabowo Merosot

Pada cuti hari pertama, kata dia, kegiatan Walkot Gibran yang didisposisikan kepada Plh Walkot Teguh, yakni mengikuti upacara pelantikan dan penyumpahan perwira lulusan SETUKPA TNI AU angkatan ke-29 TA 2023.

“Izin cuti dua hari juga sudah disetujui Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kemendagri,” pungkasnya. (tia)