JagatBisnis.com – Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti tidak masuk kerja selama dua hari, Senin-Selasa (11-12/12). Gibran cuti kerja untuk mengikuti kegiatan kampanye dan mengikuti debat KPU RI.
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, membenarkan soal cuti tersebut. Cuti tidak dalam rangka kegiatan wali kota, tetapi untuk kampanye dan undangan debat KPU RI.
“Ya beliau (Gibran) mengajukan cuti selama dua hari (Senin dan Selasa). Surat cuti sudah diterima beberapa hari kemarin,” ujar Herwin, Senin (11/12).
Dia mengatakan selama dua hari cuti untuk kegiatan dan pemerintahan dipimpin Plh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekda Solo Budi Murtono. Untuk kegiatan Gibran semua didisposisikan kepada Plh Wali Kota Solo, Teguh.
“Dua hari ke depan Plh Wali Kota Solo akan menerima disposisi kegiatan dari Walkot Gibran,” katanya.
Pada cuti hari pertama, kata dia, kegiatan Walkot Gibran yang didisposisikan kepada Plh Walkot Teguh, yakni mengikuti upacara pelantikan dan penyumpahan perwira lulusan SETUKPA TNI AU angkatan ke-29 TA 2023.
“Izin cuti dua hari juga sudah disetujui Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kemendagri,” pungkasnya. (tia)