Tak Gunakan Ciput Jilbab, 14 Siswi SMP di Lamongan Digunduli

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi Foto : Kumparan

JagatBisnis.com – Sebesar 14 siswi SMP Negara 1 Sukodadi, Lamongan, digunduli rambut bagian depannya oleh gurunya. Faktornya, sebab para anak didik itu tidak gunakan cupit ataupun dalaman kerudung. Insiden itu terjalin dikala guru itu membenahi siswanya di sekolah pada Rabu( 23 atau 8). Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, membetulkan insiden itu. Ia berkata kalau peristiwa itu sudah dituntaskan oleh pihak sekolah.

” Sebab orang berumur anak didik tidak memberi tahu serta bukan perbuatan kejahatan itu melotot kompetisi, dituntaskan dalam sekolah,” ucap Anton pada kumparan, Selasa( 29 atau 8).

Baca Juga :   Miris, Siswi SMP di Mojokerto Disetubuhi 2 Kali lalu Dibuang

Dihubungi terpisah, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto, menarangkan insiden berasal kala guru bernama samaran EN tengah membimbing siswi kategori IX. Dikala membimbing, EN mengalami beberapa siswi tidak mengenakan ciput kerudung. Setelah itu, beliau memidana 14 siswi itu dengan mencukur rambut mereka dengan mesin cukur yang sudah disiapkan.

“ Peristiwa bertepatan pada 23 Agustus 2023, itu[saat] kedisiplinan. Dikala di sekolah, dikala pelajaran,” nyata Harto.

Harto mengatakan kalau di SMP Negara 1 Sukodadi tidak terdapat ketentuan pertanyaan siswi harus menggunakan ciput kerudung.“ Enggak terdapat[aturan] itu, buat kedisiplinan saja,” ucapnya.

Baca Juga :   Tragis! Motif Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto: Kesal Ditagih Uang Kas

Atas perlakuan guru itu, beberapa orang tua anak didik juga keluhan sebab tidak dapat buah hatinya digunduli. Kesimpulannya pihak sekolah mengakulasi orang tua anak didik dan para guru tercantum EN pada Kamis( 24 / 8). Pihak sekolah bersama EN serta 10 orang tua anak didik yang tiba itu juga melaksanakan perantaraan. Dalam pertemuan itu, EN berterus terang salah serta diucap telah silih mengampuni. Tetapi, pihak sekolah senantiasa memberi tahu EN ke Biro Pembelajaran Lamongan sebab tindakannya yang tidak dapat dibenarkan. Walhasil, EN disanksi oleh Biro Pembelajaran Lamongan serta tidak bisa membimbing di SMP Negara 1 Sukodadi dalam kurun durasi khusus. Walaupun tidak dipaparkan sampai bila.

Baca Juga :   Tragis! Motif Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto: Kesal Ditagih Uang Kas

“ Itu aksi salah. Itu telah kita laporkan ke biro serta saat ini gurunya telah ditarik ke biro buat pembinaan. Enggak mengajar,” terangnya.

Pihak sekolah pula tengah mencari psikolog buat melaksanakan pendampingan kepada 14 siswi yang jadi korban penggundulan

“ Aku dikala ini lagi nyari psikolog supaya enggak down, meski kanak- kanak dikala ini telah sekolah seluruh,” ucapnya.

(tia)