JagatBisnis.com – Satlantas Polres Jakarta Selatan merasa geram dengan ulah para pengendara motor yang melawan arus hingga berujung tabrakan dengan truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi.
Dalam insiden itu, 7 pemotor terlibat dan sopir truk diperiksa polisi.
Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, tindakan pengendara motor itu merupakan pelanggaran lalu lintas.
“Yang pasti perbuatan melawan arus saat berkendara ada pelanggaran,” kata Bayu.
Bayu menyebut, tindakan melawan arus bisa berakibat fatal terhadap pengendara. Bahkan bisa menelan korban jiwa.
“Dapat menyebabkan kecelakaan,” lanjutnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa sopir truk yang menabrak pengendara tersebut. Belum ada status hukum dalam kasus ini, Bayu juga memastikan tak akan menetapkan sopir truk sebagai tersangka.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan 7 pengendara motor terjadi di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi.
Tampak pengendara motor tergeletak di pinggir jalan. Dari narasi yang beredar, pengendara motor tersebut melawan arah sehingga kecelakaan tak terhindarkan.(tia)