JagatBisnis.com – Tertangkap kamera sedang bermain game judi online saat rapat, Cinta Mega resmi dipecat DPD PDIP DKI Jakarta. Keputusan pemecatan Cinta Mega resmi setelah partai PDIP melakukan rapat pleno pada Selasa (25/7/2023) malam.
Keputusan ini sudah cukup tegas dan mewakili harapan masyarakat, sehingga tidak diperlukan lagi pemeriksaan perangkat yang digunakan oleh Cinta Mega untuk bermain game judi online. Pemecatan tersebut membuat Cinta Mega tidak lagi bertugas sebagai Komisi C DPRD DKI Jakarta dan akan diganti dengan kader lainnya.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya mengatakan akan langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDIP DKI Jakarta ke DPP PDIP untuk memutuskan status keanggotannya.
Perilaku Cinta Mega tak hanya melanggar hukum yang ada di dalam Pasal 303 KUHP saja, namun berjudi termasuk game judi online yang dilakukan juga melanggar ketentuan agama Islam.
Dikutip dari laman MUI, pada hakikatnya perjudian adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma dan hukum karena dapat menimbulkan dampak negatif.
Tak hanya itu, judi juga dapat merugikan moral dan mental masyarakat khususnya bagi generasi muda. Jadi, judi disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat. (tia)