JagatBisnis.com – Stok beras nasional hingga akhir Mei mencukupi kebutuhan nasional. Sementara itu, impor beras dilakukan hanya untuk memenuhi stok cadangan beras pemerintah (CBP). Sementara itu, CBP per 11 April hanya 292 ribu ton ditambah (stok) ID FOO sekitar 200 ton.
“Melihat kondisi itu, Presiden Jokowi pada 24 Maret 2023 memerintahkan kami untuk melaksanakan bantuan beras. Kami pun langsung menugaskan Bulog untuk melakukan impor guna melaksanakan bantuan beras sebanyak 10 kg beras kepada 21,3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan,” kata Deputi I Bidang Ketersediaan Dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa secara daring, Rabu (12/4/2023).
Ketut memaparkan, secara rinci kebutuhan beras pemerintah per bulan terdiri dari 213 ribu ton untuk bansos dan 100 ribu ton untuk kebutuhan operasi pasar atau program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) per bulan. Sehingga kebutuhan beras untuk melaksanakan program pemerintah hingga akhir Mei sebanyak 900 ribu ton lebih.
“Guna memenuhi kebutuhan stok cadangan beras pemerintah tersebut, kami telah melakukan sejumlah hal. Di antaranya, menugaskan Bulog untuk menyerap gabah hasil panen raya petani, melakukan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dari Rp4.200/kg menjadi Rp5.000/kg,” terangnya.
Dia mengaku, pihaknya telah meminta 30 penggilingan padi besar dan menengah untuk memenuhi cadangan beras Bulog. Namun, penggilingan padi hanya mampu menyetor dengan beras harga Rp9.950/kg sebanyak 60 ribu ton. Sementara itu, program SPHP tetap harus berjalan setiap bulannya 100 ribu-120 ribu ton. Jadi, pemerintah tidak mungkin menunggu pemenuhan supply dari penggilingan.
“Apalagi, harga gabah kering panen di petani terus bergerak naik seiring dengan berlangsungnya panen raya. Seperti saat panen di Yogyakarta, penggilingan di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah bahkan hingga Jawa Barat turut menyerbu hasil panen yang berakibat pada harga gabah menjadi Rp5.800-Rp6.000/kg.
“Bahkan, di Sulawesi yang terletak di sentra, harga gabah mencapai Rp6.200-Rp6.500/kg. Karena dasar itulah pemerintah memutuskan untuk melakukan impor guna memenuhi kebutuhan CBP. Lalu, mengambil langkah pemenuhan dari luar negeri. Karena berdasarkan Undang-Undang, apabila pemenuhan dalam negeri CBP tidak bisa dipenuhi, maka pemenuhan dari luar negeri memungkinkan,” pungkasnya. (eva)