JagatBisnis.com – Beredar kabar soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait indikasi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sosok pembocor diduga pimpinan KPK berinisial F. Menanggapi hal itu, mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap meminta agar informasi yang beredar luas tersebut diungkap kebenarannya.
“Jika benar penyelidikan KPK dibocorkan oleh pimpinannya sendiri, itu merupakan skandal yang sangat memalukan. Apalagi, itu merupakan dokumen rahasia. Jadi harus diungkap kebenarannya,” kata Yudi, Senin (10/4/2023).
Yudi menjelaskan, siapa pun pelaku yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK, bisa dijerat dengan pasal merintangi kerja-kerja lembaga antirasuah. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar informasi soal kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM diusut tuntas.
“Karena pelakunya bisa kena merintangi penyidikan. Siapa pun itu. Maka, kami berharap Dewas maupun Inspektorat KPK proaktif dapat segera menelusuri kebenaran informasi tersebut dan tidak hanya menunggu laporan dugaan pelanggaran etik terkait indikasi kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM bocor. Ia juga membantah pimpinan KPK yang membocorkan informasi penyelidikan tersebut.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK,” kata Ali Fikri
Ali menegaskan, agar pihak-pihak yang mengantongi data serta bukti terkait adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK melapor ke Dewas. Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran data-data tersebut.
“Karena laporan harus berbasis data, bukan tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti,” terangnya. (*/eva)