Pegawai KAI Kedapatan Jadi Calo Tiket, Sanksi Berat Menanti

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau bakal mengambil tindakan tegas, jika ada oknum pegawai di internal yang terlibat dalam bisnis percaloan tiket. Mulai dari pemberian sanksi ringan hingga berat, seperti pemecatan.

“Kami berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (25/3/2023).

Dia menegaskan, untuk menangkal praktik percaloan tiket, pihaknya sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan kartu identitas.

Baca Juga :   Jelang Ramadan, 64 Ribu Tiket Kereta Terjual dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

“Pemesanan tiket secara online melalui aplikasi resmi dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan kami. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tak Hanya Pesan Tiket, Semua Bisa Dilakukan di Aplikasi KAI Access

Dia menegaskan, pihaknya menjamin tidak ada celah untuk calo oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket KA ataupun penjatahan tiket untuk pegawai. Maka, masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket.

Baca Juga :   PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup 36 Titik Perlintasan Sebidan

“Jika masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket KA, kami mohon untuk segera melaporkan ke Contact Center kami. Bahkan kami menyiapkan reward untuk masyarakat yang berhasil menemukan calo tiket KA,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO