Unfaedah Sahur On The Road Dilarang Polisi

JagatBisnis.comBanyak kegiatan yang dilakukan saat bulan Ramadhan baik itu yang di dalam ruang seperti kajian kitab, tadarusan mendengar ceramah seperti juga di dalam kegiatan diluar juga banyak seperti bagi-bagi takjil di pinggir jalan bagi para pengendara yang melintas atau bagi-bagi makanan sahur bagi masyarakat yang berkegiatan malam seperti penyapu jalanan dan manusia gerobak.

Namun banyaknya kegiatan yang sering dinamakan Sahur On The Road atau SOTR malah berefek negatif, bukannya bagi- bagi makanan malah tawuran antar sesama pengendara motor karena mereka ketika melakukan kegiatan SOTR selalu bergerombol menggunakan sepeda motor.

Polda Metro Jaya mengumumkan larangan kegiatan sahur di jalanan (sahur on the road). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mendukung larangan itu.

Baca Juga :   Jangan Cuma Minum Teh Manis saat Sahur, Lengkapi dengan Susu, Buah, Sayur dan Protein

Menurut Ahmad Sahroni, maklumat Polda Metro Jaya terkait larangan sahur on the road adalah keputusan yang tepat dan tegas. “Saya mendukung langkah tegas Pak Kapolda Metro Jaya yang melarang kegiatan SOTR,” ujar Ahmad Sahroni pada Jumat, 24 Maret 2023.

Ahmad Sahroni membeberkan sejumlah alasan mengapa dia mendukung maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya itu. Menurut Sahroni, sahur on the road sering disalahgunakan untuk menciptakan keributan jalanan sehingga meresahkan masyarakat.

Sahroni menyimpulkan, sahur on the road mendatangkan lebih banyak mudarat daripada maslahat bagi masyarakat.

Baca Juga :   Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Bakal Bikin Aturan Soal Sahur on The Road

“Mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari, sampai sering menimbulkan konflik-konflik jalanan seperti tawuran,” ujarnya.
berharap, Polda Metro Jaya tak sekadar mengeluarkan larangan. “Saya kira Polda Metro Jaya harus meningkatkan keamanan wilayah, terutama saat malam hari,” ujarnya.

Menurut Sahroni, berbagai aksi kejahatan cenderung terjadi pada malam hari terlebih saat umat Muslim sedang beribadah.

“Khawatir ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang jalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran mengeluarkan maklumat larangan sahur on the road (SOTR) sepanjang Ramadhan 2023. Menurut Fadil, sahur on the road memunculkan banyak hal negatif daripada positif.
Sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” ujar Fadil pada 21 Maret 2023.

Baca Juga :   Hindari Makanan Ini saat Sahur dan Berbuka Puasa

“Oleh sebab itu, saya sudah mengeluarkan maklumat larangan agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari,” ujarnya.

Selain itu, Fadil juga melarang masyarakat bermain petasan yang dapat menimbulkan hal-hal merugikan. Fadil mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa pada Ramadhan 2023.

“Tentu Polda Metro Jaya jajaran ingin agar situasi Ramadhan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa,” ujarnya. (den)

MIXADVERT JASAPRO