Kemendagri Siapkan Edaran Larangan Bukber ke Pemda Sesuai Arahan Jokowi

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang larangan pejabat-pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama (Bukber). Kini, Kemendagri sedang menyiapkan surat edaran untuk para kepala daerah.

“Kemendagri saat ini sedang menyiapkan Surat Edaran. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, Kamis (23/3/2023).

Benni menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan isi surat edaran larangan bukber tersebut. Namun, isi surat edaran bersifat turunan dari surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Baca Juga :   Perkuat Fintech, Kemendagri Upayakan Penerapan Digital ID

“Surat edaran masih belum dikirimkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Kendati begitu, kalau sudah selesai dan ditandatangani maka kami akan segera mengirimkan surat edaran tersebut ke daerah secepatnya,” ungkap dia.

Baca Juga :   Dukung Gagasan Kemendagri, Bupati Batola Bagikan 7.777 Bendera

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberi arahan terkait bukber pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 H. Jokowi meminta agar buka puasa bersama para pejabat dan pegawai pemerintah ditiadakan.
Salah satu alasannya, saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO