Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD

JagatBisnis.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun. Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi APBD.
Apalagi, berbagai upaya telah dilakukan bersama dalam rangka percepatan realisasi APBD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cukup baik bersama kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” terang Fatoni saat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Jakarta, dikutip Minggu (19/3/2023).

Baca Juga :   Kemendagri Bersama Inspektorat Jateng, Kawal Penyerapan APBD

Fatoni menjelaskan, pihaknya terus mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun anggaran. Upaya yang telah dilakukan di antaranya membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, pihak juga melakukan monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah, khususnya daerah yang realisasi APBD-nya rendah.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Kepala Daerah dan Legislatif Diingatkan Soal Kepatuhan Pajak

“Tidak hanya itu, kami juga melakukan rapat koordinasi baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang masing-masing dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun. Kami juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, seminar, workshop, pelatihan, serta pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Baca Juga :   Kemendagri Serahkan Rekapitulasi Data Kependudukan kepada KPU

Dia menambahkan, pihaknya juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO