Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Seorang Remaja

Ilustrasi penganiayaan.

JagatBisnis.com – Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Luwu Utara bernama samaran Bripka HN( 45) dibacok seseorang anak muda bernama samaran TR( 18) di area Hoscokroaminoto, Luwu Utara, Rabu (8/ 3) kemarin.

” Iya benar, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan tiga jari tangan anggota itu putus,” tutur Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri pada Kamis (9/ 3).

Galih mengatakan, permasalahan ini berasal dikala Bripka HN menghadiri anak muda itu. Dikala itu, Bripka HN langsung menuduh pelaku selaku pengedar sabu.

Baca Juga :   Seorang Penjual Roti Bakar Tikam Anggota Polisi di Palembang

Mengikuti perkataan Bripka HN, pelaku tidak dapat. Pelaku terus menjadi kesal sehabis Bripka HN memukulnya. Kesimpulannya, pelaku mengutip prang serta membacok Bripka HN yang menyebabkan jarinya putus. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga :   Polri Periksa 31 Polisi Terlibat Tragedi Kanjuruhan

” Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh orang per orang anggota polisi ini,” ucapnya.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojol di Taman Sari

” Pelaku sesaat setelah kejadian langsung diamankan beserta barang bukti,” pungkasnya (tia)

MIXADVERT JASAPRO