Soal Polemik Jabatan Gubernur, Ini Tanggapan PDIP

Ilustrasi PDIP Foto: Ayojakarta.com

JagatBisnis.com –  Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi persoalan mengenai penghapusan jabatan gubernur yang dianggap kurang efektif fungsinya. Ia mengusulkan agar gubernur dapat dipilih oleh DPRD Provinsi saja.

“Sebaiknya Gubernur itu dipilih oleh DPRD provinsi, sehingga setiap presiden punya visi misi sendiri, kemudian gubernur jug punya visi misi sendiri, bupati punya visi misi sendiri, kepala desa, punya juga. Jadi sebenarnya negara ini mau dibawa kemana?,” terang Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Ia mengingatkan, pada dasarnya keberadaan dari jabatan gubernur dalam roda pemerintahan adalah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Maka dia nilai tak perlu dipilih langsung oleh rakyat seperti bupati atau wali kota, yang notabene memiliki daerah otonom.

Baca Juga :   Perempuan Politik, Adalah Aset Bangun Bangsa dan Memutus Rantai Kemiskinan

“Seharusnya pemilihan gubernur oleh DPRD, kemudian bupati oleh rakyat, sehingga tidak semua hal bisa dipilih oleh rakyat. Karena faktanya sampai sekarang itu, gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat sampai hari ini. Kalau bupati kenapa (dipilih oleh rakyat)? Karena dia yang punya daerah otonom itu, yang bunyikan siapa? Undang-Undang (UU) itu sendiri,” lanjutnya.

Baca Juga :   Sekjen Gerindra Temui Sekjen PDIP Hasto, Ini yang Dibahas

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar konsep pemilihan langsung Indonesia dipangkas dengan tidak masukkan pemilihan gubernur (Pilgub) di dalamnya.

Cak Imin mengatakan, dengan adanya pemilihan bupati (Pilbup) maka secara tidak langsung mengikis sisi fungsional Gubernur dalam jejaring pemerintahan. Atas dasar pertimbangan itu, ia mengusulkan agar Pilgub ditiadakan.

“PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres, pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu manti gubernur enggak suatu hari nanti, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan,” kata Cak Imin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :   Kader PDIP yang Ikut-ikutan Deklarasi Capres 2024 Bakal Terkena Sanksi

Penghapusan Pilgub, tuturnya, tergolong krusial untuk meminimalisir praktik politik pragmatis. Mengingat, kelemahan demokrasi era reformasi adalah politik pragmatis dan kompetisi yang seolah tiada henti.

“Kelihatan damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan dan sangat pragmatis, sebaiknya pilgub ditiadakan. Uang menentukan banyak hal dalam perilaku pemilih. Nah ini sistem politik reformasi yang harus kita evaluasi total,” tegasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO