Maraknya Penambangan Nikel Ilegal di Sulteng, Investasi China Dituding Biang Keroknya

Penambangan Ilegal Foto: KABARALAM.com

JagatBisnis.com –  Tak selamanya investasi itu bermanfaat untuk negara. Investasi dari China di sektor nikel, misalnya, dituding menumbuhkan tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara.

Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW), M Adnan bilang, sejumlah perusahaan tambang ilegal, diduga mendapat perlindungan alias beking aparat hukum. Bahkan ada keluarga pejabat negara serta politisi nasional menjadi pemilik bisnis haram di tambang nikel.

“Para pengusaha mafia penambang ilegal ini kemudian membawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pemilik perusahaan, walau belakangan sudah di bantah Kapolri,” ujar Adnan, di Jakarta, dikutip Jumat (3/2/2023).

Menurut Adnan, pengusaha tambang ilegal yang mengeksploitasi area tambang yang bukan wilayah konsesi perusahaannya, memanfaatkan dokumen asli tapi palsu (aspal), besar kemungkinan dibekini aparat penegak hukum. Dalam hal ini kepolisian.

“Ini tantangan untuk Kapolri Jenderal Sigit untuk memproses hukum oknum pengusaha dan aparat, beserta keluarga yang diduga melindungi bisnis haram di tambang nikel,” ungkapnya.

Adnan, benar. Adanya oknum kepolisian yang menjadi beking tambang nikel ilegal, tidak mengada-ada. Beberapa waktu lalu, negeri ini dibuat gaduh dengan adanya pengakuan Ismalil Bolong, mantan personel Polres Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam sebuah tayangan video di dunia medsos, Ismal membeberkan adanya praktik upeti senilai miliaran rupiah dari pengusah tambang ilegal kepada para jenderal polisi. Bahkan sempat menyeret orang penting di Mabes Polri.

Tentu saja, praktik kotor dari tambang ilegal tak hanya terjadi di Kalimantan. Bisa juga menjalar hingga ke Sulawesi yang dikenal kaya nikel. “Dalam konteks ini, IEW mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas persoalan tambang nikel di Sulawesi, khususnya Konawe Utara,” tandasnya.

Sebelumnya, tim Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara mulai bergerak. Diamankan empat alat berat jenis ekskavator seliweran di lokasi tambang ilegal di Kecamatan Mandiodo, Konawe Utara.

Diduga, alat berat itu digunakan kelompok penambang ilegal untuk menjalankan operasinya di IUP milik PT Sriwijaya yang kini telah berpindah tangan ke PT Aneka Tambang (Persero/Antam) Tbk.

Para ‘maling’ nikel ini, diduga telah lama beroperasi, mengolah lahan seluas 2 hektare. Sedikitnya 300 metrik ton nikel mentah (ore) siap angkut, berhasil diamankan.

“Seorang pria berinisial MD dan sejumlah rekannya, sudah kita amankan. Mereka beroperasi di IUP Antam. Setelah kami tanya di lokasi, mereka tidak mengantongi kerja sama dengan perusahaan Antam, sebagai pemilik lahan,” ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Didik Erfianto.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO