BRI Minta Nasabah Waspadai Pembobolan Rekening Lewat Link Undangan Nikah Digital

JagatBisnis.comPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperingatkan nasabahnya soal modus penipuan online yang terus bermunculan di masyarakat. Modus penipuan yang terbaru adalah pembobolan rekening m-banking melalui permintaan untuk memasang atau install aplikasi undangan pernikahan.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto mengimbau nasabah dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Ia juga berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah lagi.

“Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” tegas Andrijanto melalui keterangannya, Kamis (2/2/2023)

Baca Juga :   BRI Sudah Salurkan 41,12 Persen dari Total Plafon KUR

Menurut dia, kejahatan perbankan dengan modus social engineering (soceng) tidak hanya terjadi kepada nasabahnya, tapi juga dapat terjadi di bank manapun. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.

Baca Juga :   Sudah Tutup Ratusan Kantor Cabang, BRI Tak Lakukan PHK Karyawan

“Untuk itu, kami akan terus melakukan imbauan kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Apabila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, nasabah harus segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut,” terangnya.

Dia menambahkan, data yang dicuri bisa sangat beragam. Data tersebut bersifat pribadi dan meliputi berbagai informasi yang masuk melalui SMS. Termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.

Baca Juga :   BRI Bakal Bagikan Dividen Rp26,4 Triliun

“Dengan begitu, kami meminta nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia, seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO