AKBP (Purn) Eko Dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh Keluarga Hasya

Ilustrasi rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI Foto: Suara.com

JagatBisnis.com  Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra akhirnya membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terhadap AKPB (Purn) Eko Setio Budi Wahono dalam kasus kecelakaan maut di Srenseng Sawah, Jakarta Selatan.

AKBP (Purn) Eko dilaporkan atas sangkaan pembiaraan dalam kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan tewasnya Hasya.

“Kami telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II/2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, Kamis (2/2/2023) kemarin.

Baca Juga :   Saat Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Mobil Pajero AKBP Eko Berubah Warna

“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami,” sambungnya.

Rian juga menyinggung laporan ayanda Hasya sebelumnya yang sampai hari ini belum ada kejelasan.

Baca Juga :   Polisi Diterjunkan untuk Amankan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

“Laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022,” terangnya.

Hasya menjadi korban kecelakaan di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel pada Kamis (6/1/2023) malam WIB. Mahasiswa FISIP UI tersebut meninggal tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Hasya yang menjadi korban, malah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Polisi Diterjunkan untuk Amankan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Setelah menjadi perhatian luas, kasus yang sudah di-SP3 kepolisian itu akhirnya dibuka lagi. Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang terhadap peristiwa yang menimpa Hasya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO