JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lagi melaksanakan pembahasan penerapan jalur berbayar ataupun electronic road pricing( ERP). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan berakhir pada tahun ini.
Kepala UP Sistem JBE Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengatakan, terdapat 25 ruas jalur yang akan mempraktikkan ketentuan itu. Keseluruhan panjangnya menggapai 54 km.
“ Menurut kajian yang kami lakukan bersama BPTJ, jalan berbayar ini mampu mengurangi angka kemacetan 10 hingga 30 persen,” tuturnya di Focus Group Discussion Jalur Berbayar Elektronik Rabu (1/ 2).
Tarif penerapan jalur berbayar ini akan dicocokkan dengan tipe alat transportasi dengan kisaran bayaran Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu. Pembayarannya akan lewat aplikasi ataupun pendaftaran pelat alat transportasi.
“ Saat ini, baru 67 persen data Electronic Registration Identification yang dinyatakan sah atau sesuai. Nantinya, aplikasi akan memotong dana di dompet elektronik yang dipilih pengguna,” pungkasnya.
Selanjutnya ini merupakan rincian 25 ruas jalan yang diusulkan selaku kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik( PL2SE) ataupun jalur berbayar dalam draf Rancangan Peraturan Daerah( Raperda) Provinsi DKI Jakarta mengenai Pengaturan Lalu Lintas Dengan cara Elektronik:
1.Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. .Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Kyai Caringin
13. Jalan Balikpapan
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T. Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.
(tia)