ERP Diterapkan di 25 Titik di DKI Jakarta

JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lagi melaksanakan pembahasan penerapan jalur berbayar ataupun electronic road pricing( ERP). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan berakhir pada tahun ini.

Kepala UP Sistem JBE Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengatakan, terdapat 25 ruas jalur yang akan mempraktikkan ketentuan itu. Keseluruhan panjangnya menggapai 54 km.

“ Menurut kajian yang kami lakukan bersama BPTJ, jalan berbayar ini mampu mengurangi angka kemacetan 10 hingga 30 persen,” tuturnya di Focus Group Discussion Jalur Berbayar Elektronik Rabu (1/ 2).

Baca Juga :   Hadapi Cuaca Ekstrem, DKI Siagakan Ratusan Alat Berat dan Pompa

Tarif penerapan jalur berbayar ini akan dicocokkan dengan tipe alat transportasi dengan kisaran bayaran Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu. Pembayarannya akan lewat aplikasi ataupun pendaftaran pelat alat transportasi.

“ Saat ini, baru 67 persen data Electronic Registration Identification yang dinyatakan sah atau sesuai. Nantinya, aplikasi akan memotong dana di dompet elektronik yang dipilih pengguna,” pungkasnya.

Selanjutnya ini merupakan rincian 25 ruas jalan yang diusulkan selaku kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik( PL2SE) ataupun jalur berbayar dalam draf Rancangan Peraturan Daerah( Raperda) Provinsi DKI Jakarta mengenai Pengaturan Lalu Lintas Dengan cara Elektronik:

Baca Juga :   Senin Ini, Warga Jakarta Diimbau Potensi Hujan Disertai Angin Kencang

1.Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. .Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Kyai Caringin

Baca Juga :   JARKOT : Bahtiar bisa Menjembatani Polarisasi Politik DKI

13. Jalan Balikpapan

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T. Haryono

18. Jalan H.R. Rasuna Said

19. Jalan D.I. Panjaitan

20. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO