Al Quran Kembali Dibakar, MUI Minta OKI Bersuara Keras di Forum PBB

JagatBisnis.com-Politikus sayap kanan Eropa Rasmus Paludan kembali membakar Al-Quran. Kali ini dilakukan di depan masjid di Noerrebro, Kopenhagen, Denmark, Jumat (27/1/2023). Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merespons keras berulangnya aksi pembakaran salinan Al Quran oleh politikus anti tindakan pemimpin Partai Stram Kurs itu.

Baca Juga :   Kepala Negara dan Diplomat Tak Perlu Tunjukkan Bukti Vaksinasi di Sidang PBB

“Karena tidak tersebut sama sekali tidak bisa diteloransi. Untuk itu, kami meminta agar masyarakat, tokoh agama, dan OKI harus bersuara melalui forum PBB untuk mencegah aksi-aksi pembakaran lainnya,” kata Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (29/1/2023).

Dia menyangkal, tindakan pembakaran Al-Qur’an adalah bentuk kebebasan berekspresi. Sebab pelaku menyadari kebebasan seseorang dibatasi kehormatan orang lain. Apalagi, pasti ada hukuman berat bagi para penista Al Quran, baik muslim atau nonmuslim.

Baca Juga :   MUI Ajak Umat Islam Indonesia Boikot Produk Prancis

“Jika nonmuslim, hukum Islam bagi para penghina Al Quran adalah dibunuh. Karena itu, agar tidak ada tindakan ekstrem, tentu kita meminta OKI bersuara keras. Kami juga meminta agar Paludan diperiksa kesehatan mentalnya. Mungkin dia tak waras dan perlu diperiksa di rumah sakit jiwa,” tegasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO