KPU Diminta Benahi Teknologi Informasi Jelang Pemilu

JagatBisnis.com DPR RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenahi sektor teknologi informasi. Pembenahan ini krusial demi memastikan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Pandangan saya, sampai sekarang, teman-teman KPU berat sebetulnya. Mereka punya ide besar. Tapi kalau kita lihat dari struktur organisasi KPU tidak ada yang spesifik bertanggung jawab kepada teknologi informasi,” kata anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam diskusi di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Dia menjelaskan, sejauh ini pengurusan teknologi informasi di KPU tidak dilakukan secara spesifik. “Orangnya tidak spesifik, anggarannya tidak ada. Tapi dibahas. Ini sangat berbahaya,” ujar Mardani.

Baca Juga :   BPK Temukan Program PC PEN Tidak Tercapai, PKS Minta Diusut Tuntas

Lebih jauh, politikus PKS ini mengapresiasi diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) serta Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu. Sebab, diskusi tersebut dapat berperan menyelesaikan beragam persoalan terkait dengan sistem elektronik kepemiluan. Hal ini antara lain aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), dan Sistem Data Pemilih (Sidalih). (tia)

MIXADVERT JASAPRO