JagatBisnis.com – Kepala Desa Awoni bernama samaran OT( 35 tahun) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dikabarkan ke polisi.
OT diprediksi memperkosa wanita berumur 20 tahun. Modusnya, OT menawarkan korban jadi staf.
” Modus ini yang kami dalami,” tutur Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, Rabu (18/ 1).
Polisi sudah mengecek OT ataupun korban.
“ Kami akan gelar perkara karena naik ke penyidikan,” tutur Freddy.
Freddy belum mengungkap detail perkara ini, termasuk kronologinya. (tia)