Kiai Fahim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

JagatBisnis.com – Polres Jember memasukkan Kiai M. Fahim Mawardi ke dalam sel narapidana bersamaan penetapan status selaku terdakwa perbuatan kejahatan kekerasan seksual.

Penangkapan terhadap pengasuh Ponpes Angkatan laut(AL) Djaliel 2 Jember itu berjalan semenjak selesainya pengecekan di Unit PPA Satreskrim, dekat jam 02. 00 Wib, Selasa( 17/ 1).

” Polres Jember telah menetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual, disangka melakukan kekerasan seksual terhadap A, ustazah kelahiran Maret 2003,” tutur pengacara Fahim, Alananto, Selasa( 17/ 1).

Baca Juga :   Petugas Parkir di Solo Jadi Tersangka Pelaku Bom Bunuh Diri

Alananto menyayangkan penangkapan itu.” Kami sudah mengajukan surat untuk tidak ditahan,” cakap Alananto.

Baca Juga :   14 Orang jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19 di Sulawesi Selatan

Alananto berencana menggugat polisi melalui praperadilan terpaut penangkapan itu.

Baca Juga :   14 Orang jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19 di Sulawesi Selatan

” Bisa jadi polisi takut tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri padahal sampai detik ini kami selalu menghadirkan Ustaz Fahim di setiap proses sampai menjadi tersangka,” tutur Alananto. (tia)

MIXADVERT JASAPRO