Makassar Mulai Godok Raperda Anti LGBT

JagatBisnis.com-DPRD Makassar tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023 tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Peraturan itu akan membatasi kelompok LGBT untuk tidak melakukan kampanye secara terang-terangan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Raperda ini merupakan bentuk tindakan tegas untuk kelompok-kelompok LGBT di Makassar. Karena kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar.

“Makanya, kita perlu penegasan soal itu LGBT. Karena dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” kata pria yang akrab disapa Danny, Minggu (8/1).

Baca Juga :   Seorang Suami di Makassar Diduga Hilang, Istri Lapor ke Polisi

Menurut dia, usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini merupakan bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang telah mengusulkan pembentukan Raperda LGBT tersebut.

Baca Juga :   Seorang Wanita Jatuh dari Lantai 18 di Hotel Makassar Diduga Pelajar SMA

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT. Raperda soal LGBT ini diinisiasi oleh Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar dan bakal masuk pembahasan intens pada 2023 ini. Nantinya LGBT, yang disebut dalam Raperda tersebut sebagai kalangan menyimpang gender, tak lagi boleh berkampanye atau beraktivitas terang-terangan di publik Makassar,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO