Kemendagri: PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan di Tahun 2023

JagatBisnis.com-Bantuan Sosial (Bansos) akan dilanjutkan di tahun 2023 meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu, masyarakat diminta tetap waspada dalam menghadapi risiko penularan Covid-19.

“Bantuan sosial, bantuan vitamin, dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk. Selain itu, beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).

Dia menegaskan, walau PPKM sudah dicabut, aparat dan lembaga pemerintah diminta tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah juga harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.

Baca Juga :   KPK Tangkap Pejabat Kemensos Program Bansos

“Selain itu, mekanisme vaksinasi, terutama vaksinasi booster di lapangan agar tetap berjalan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah di masa transisi menuju endemi tetap dipertahankan,” paparnya.

Baca Juga :   Data SIM Card Bocor, Ini Kata Kemendagri

Dia menambahkan, kepala daerah diminta mencabut segala regulasi yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan kebijakan PPKM. Selain itu, Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid -19 juga harus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi vertikal lainnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO