Perang Tarif Mewarnai Asuransi Kredit, Ini Tanggapan BRI

Ilustrasi BRI Foto: Antaranews

JagatBisnis.com –  Klaim asuransi kredit mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir ini. Perang tarif disinyalir menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mengatur batasan minimal untuk premi asuransi kredit. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi salah satu bank yang banyak memanfaatkan asuransi kredit.

“Asuransi kredit merupakan salah satu langkah mitigasi untuk mengamakan aset,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis (5/1/2023).

Namun, saat ditanya apakah benar terjadi perang tarif asuransi kredit, ia tidak memberikan jawaban. Ia hanya mengatakan dalam prakteknya pihak bank yang melakukan pembayaran premi kepada perusahaan asuransi sebagai pengalihan risiko.

Baca Juga :   BRI Luncurkan Web Series “Modus Operandi”

“Terdapat beberapa skema kredit yang saat ini dicover asuransi kredit di BRI, salah satu di antaranya yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR),” imbuhnya.

Dia menjelaskan, kerjasama dengan asuransi kredit bisa dilakukan dengan beberapa skema, diantaranya Conditional Automatic Cover (CAC) dan Case By Case (CBC). Sementara perusahaan asuransi kredit yang menjalin kerja sama dengan BRI diantaranya Askrindo, Jamkrindo, BRI Insurance dan BSM (broker).

Baca Juga :   Pelaku Soceng Berhasil, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, saat ini rata-rata perusahaan asuransi itu menawarkan premi yang harus dibayarkan untuk asuransi kredit itu di bawah 1% dari pertanggungan.

Baca Juga :   BRI Rayakan HUT ke-127 bersama 40 Ribu Pekerja

“Sementara kita tahu default untuk kredit itu di kisaran 2 persen hingga 3 persen,” tegas Ogi.

Efeknya, lanjut Ogi, dalam jangka panjang, perusahaan asuransi tidak mampu lagi membayar klaim yang ditagih dari bank. Sehingga, perang tarif pun dinilai perlu diminimalisir dengan batasan minimal premi.

“Akan mengatur mengenai batasan minimal premi untuk asuransi yang kami anggap tidak sehat,” tutup Ogi.  (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO