Perhatian! Kendaraan Tak Pakai Pelat Nomor Bakal Diangkut ke Kantor Polisi

JagatBisnis.com –  Bagi pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor belakang akan ditangkap. Hal itu dilakukan karena pencopotan pelat nomor bagian belakang kendaraan dengan sengaja, mirip dengan modus para pelaku begal yang menghindari kejaran aparat penegak hukum.

“Pengendara yang kendaraannya tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang. Kami mohon maaf kalau nanti disetop. Jadi pasang saja itu, kita ajak untuk tertib,” kata Kepala Korlantas Polri Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Maka itu, dia mengimbau agar masyarakat menaati semua aturan lalu lintas. Menurutnya, jangan melepas atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan sengaja demi menghindari tilang elektronik atau ETLE.

“Kalau masyarakat tidak mau disusahkan sama kita, pasang saja lagi pelat nomor kendaraan belakang. Karenanya ke depan, kita memastikan kepolisian sabuk putih tidak akan ragu untuk menindak kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor kendaraan demi menghindari pelanggaran aparat,” tutup Firman. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO