Komnas HAM: Selama 2022, Terima 3 Ribu Aduan Pelanggaran

JagatBisnis.comKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 3 ribu aduan pelanggaran HAM telah masuk selama tahun 2022. Kasus yang banyak diadukan terjadi adalah perampasan kebebasan hingga tidak terpenuhinya perlindungan hidup.

Baca Juga :   Komnas HAM Belum Bisa Pastikan Penyebab Brigadir J Tewas

“Menghadapi tahun yang baru masih banyak tantangan yang akan kita hadapi khususnya penguatan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Dia mengungkapkan memasuki tahun 2023, pemulihan mulai berangsur-angsur membaik dan Indonesia mulai pulih dari krisis Pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Komnas HAM Telusuri Adakah Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

“Dengan solidaritas bersama-sama kita bergerak melangkah menuju tatanan hidup yang baru yang lebih kuat pascapandemi,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO