Saat Tangkap Bandar Sabu di Kampung Ambon, Polisi Dikepung Warga

JagatBisnis.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Bareskrim Polri sempat dikepung warga saat menangkap bandar narkoba yang buron, Simon Yulianus di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Penangkapn Simon yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal November 2022 dilakukan pada Rabu (28/12/2022) malam.

Awalnya, polisi hendak mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Komplek Permata dengan menyasar Simon sebagai target.

Saat hendak ditangkap, rupanya Simon berhasil melarikan diri dan juga memprovokasi warga sekitar dengan maksud menghasut warga untuk menghambat penyelidikan.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Bandar Narkoba Setelah Berpindah-pindah Tempat

“Namun ketika tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut berhasil melarikan diri dengan melakukan memprovokasi masa di sekitar TKP untuk menyerang petugas,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Holomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Polisi akhirnya menerbitkan DPO atas Simon. Tak berselang lama, Simon keberadaan Simon terendus penyidik di Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).

Baca Juga :   Barang Bukti Narkoba Senilai Rp34 Miliar Dimusnahkan

“Pada tanggal 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP Kedua (Komplek Permata), tim Subdit 1 Ditipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap SYT,” kata Krisno.

Saat diamankan polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti diantaranya 6 plastik klip berisi sabu seberat 280 gram, 2 (dua) unit HP, uang tunai Rp2.850.000 dan kartu ATM.

Meski sudah ditangkap, Simon tak menyerah, ia kembali berulah dan memprovokasi warga sekitar untuk menghadang petugas polisi membawanya.

Baca Juga :   Tok! Dua Kurir Pembawa Sabu 10 Kg dan Ribuan Ekstasi Divonis Mati

“Pasca penangkapan, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong, sehingga tim dikerumunin massa di rumah pos pengamanan,” kata Krisno.

Petugas yang menangkap akhirnya mendapat bantuan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengevakuasi tersangka dari Komplek Permata ke kantor Bareskrim Polri. (tia)

MIXADVERT JASAPRO