Korea Selatan Cabut Larangan Impor Boneka Seks Seukuran Manusia

JagatBisnis.com –  Badan bea cukai Korea Selatan mengumumkan akan sekali lagi mengizinkan impor boneka seks seukuran manusia. Meski boneka-boneka itu dinyatakan legal bertahun-tahun yang lalu, para agen tetap menyitanya. Hal itu merujuk pada undang-undang yang melarang impor barang-barang yang “merusak tradisi indah dan moral publik” bangsa.

“Realdolls (boneka) seluruh tubuh dalam bentuk dewasa diizinkan untuk melewati bea cukai. Tapi impor realdolls dalam bentuk anak di bawah umur dilarang,” ungkap Badan Bea Cukai Korea (KCS), Rabu (28/12/2022).

KCS mengungkapkan, pihaknya melarang boneka seks buatan luar negeri memasuki negaranya sejak 2018, meskipun tidak ada undang-undang khusus tentang masalah tersebut. Larangan de facto tetap berlaku bahkan setelah Mahkamah Agung negaranya memutuskan pada 2019, boneka seks termasuk dalam kategori yang sama dengan pornografi meskipun diatur dengan ketat, tetap legal.

Baca Juga :   Hadapi Korut, Presiden Korsel Minta Perbarui Konsep Perang

“Perubahan kebijakan dibuat sehubungan dengan keputusan pengadilan, dan berdasarkan kebijakan Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia, yang mengizinkan boneka seks berukuran dewasa tetapi tidak untuk ukuran anak-anak,” terangnya.

Baca Juga :   Usai Pembelot Berhasil Menerobos ke Korut, Korsel Perketat DMZ

Keputusan tersebut disambut baik oleh importir boneka seks Korea Selatan. Salah satu kepala perusahaan menambahkan, kini hak orang untuk mencari kebahagiaan dan menggunakan boneka seks dalam kehidupan pribadi telah dibatasi oleh negara.

Baca Juga :   Pengakuan Istri Capres Korsel Soal Penyelewengan Uang Pemerintah

“Namun, tidak semua orang setuju, karena hampir seperempat juta orang menandatangani petisi yang menuntut pelarangan total mainan seks silikon setelah keputusan pengadilan tahun 2019,” tutupnya. (*/els)

MIXADVERT JASAPRO