Sandiaga Uno: PPKM Dicabut, Destinasi Wisata Tetap Jaga Prokes

JagatBisnis.com –  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan destinasi wisata Indonesia harus tetap menjaga protokol Kesehatan (prokes), jika Pemberlakuan Pembabatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut pada 31 Desember 2022.

Menurut Sandiaga, termasuk dalam penerapan Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) di sejumlah destinasi wisata di Indonesia yang sudah menjadi syarat selama pandemi Covid-19.

“Apalagi, kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita,” kata Sandiaga dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2022 Kemenparekraf di Jakarta Senin (26/12/2022).

Baca Juga :   Indonesia Jadi Rumah Kedua Bagi Warga Australia

Menurutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) akan mengacu pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang melandasi kebijakan-kebijakan pandemi Covid-19. Di mana, penghapusan PPKM tersebut nantinya akan berpatokan sesuai dengan hasil sero survei, yakni untuk mengecek tingkat imunitas masyarakat Indonesia.

Baca Juga :   Menparekraf Harapkan Kehadiran "Omah Budoyo Jogja" Topang Penciptaan Lapangan Kerja Masyarakat

“Apabila tingkat imunitas masyarakat masih di atas 98 persen, maka kemungkinan pula PPKM akan benar-benar berakhir pada 31 Desember 2022. Jika hasil daripada penanganan pandemi, khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir (akhir 2023), ” pungkas Sandiaga. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO