Pertamina: Pembeli LPG Subsidi 3 Kg, Cukup Tunjukan KTP

JagatBisnis.comPT Pertamina Patra Niaga menekankan, pembelian LPG 3 kg hanya perlu memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP), tanpa harus mengunduh aplikasi ataupun scan barcode. Hal itu dilakukan untuk memperketat penyaluran subsidi gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dengan menunjukkan KTP.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 kg.

“Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat,” katanya, Senin (26/12/2022).

Baca Juga :   BBM Pertalite Disubsidi, Premium Bakal Dihapus

Menurut dia, nantinya masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, hanya melalukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.

Baca Juga :   Kementerian BUMN dan Pertamina Lakukan Kunker dan MWT Bersama ke Terminal LPG Tanjung Sekong

“Masyarakat bisa membeli seperti biasa dan cukup tunjukkan KTP saja,” tegas Irto.

Secara terpisah, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengungkapkan, pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup. Sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.

Baca Juga :   Pemerintah Berikan Subsidi Jumbo BBM dan LPG hingga Rp75 Triliun

“Makanya, ke depan subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup. Data pembeli LPG 3 kg selanjutnya akan dicocokkan dengan data P3KE,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO