Richard: Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam di Dalam Rumah Duren Tiga

JagatBisnis.com Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan, Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi. Menurut kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, rekaman CCTV yang yang diputar ahli digital forensik Puslabfor Polri, Heri Priyanto pada persidangan Selasa kemarin (20/12/2022) tidak memperlihatkan secara jelas penampilan Ferdy Sambo saat tiba di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“CCTV yang terlihat juga enggak jelas. Karena tangan kanannya Sambo juga kan masuk ke dalam kantung sebelah kanan. Keterangan Richard Eliezer adalah Sambo memakai sarung tangan di dalam rumah Duren Tiga,” kata Ronny, Rabu (21/12/2022).

Ronny selanjutnya mempertanyakan soal rekaman CCTV yang berada di lantai dua dan tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling yang lokasinya tidak jauh dari Kompleks Polri, Duren Tiga. Sebab, ia menilai aneh apabila CCTV di rumah yang terbilang mewah itu rusak.

Baca Juga :   Hari Ini, Sidang Kasus Sambo dkk Dilanjutkan, Kuat-Ricky Dihadirkan Bersaksi untuk Eliezer

“Kalau ada CCTV di lantai dua dan di lantai tiga di rumah Saguling, ini perkara enggak akan berbelit-belit. Saya sudah tanyakan kepada Ferdy Sambo ketika menjadi saksi, ‘CCTV lantai dua lantai tiga Rumah Saguling di mana?’. ‘Rusak’,” kata Ronny.

“Logikanya, rumah sebagus itu kok bisa rusak CCTV? Lantai satu ada CCTV, lantai dua, lantai tiga kok enggak ada CCTV?. Ini sebenarnya untuk menjelaskan, sebenarnya,” ujar Ronny menambahkan.

Lebih lanjut, Ronny turut menyebut soal tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo sudah dirusak. Sebab, darah Brigadir J yang berceceran di lantai sudah dibersihkan.

“Terus juga, kedua, kenapa TKP-nya rusak? Dia aktif untuk memerintahkan ART-nya untuk membersihkan darah, untuk membersihkan TKP, kemudian barang bukti yang sudah dipegang banyak orang. Gitu loh,” ujarnya.

Baca Juga :   Pengacara Bharada E Hanya Jalankan Perintah Atasan Tak Ada Motif Uang

Sementara, kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menilai pemutaran rekaman CCTV oleh ahli Digital Forensik Puslabfor Polri, Heri Priyanto membantah asumsi publik yang dialamatkan kepada kliennya terkait penggunaan sarung tangan hitam.

“Melihat bersama-sama, seluruh terdakwa melihat, publik juga melihat. Sehingga, anasir-anasir, asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait dengan penggunaan sarung tangan itu runtuh ya,” kata Febri usai mendampingi Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam persidangan, Rabu (30/11/2022), Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersaksi dan menyebut Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga :   Pekan Depan, Sidang Bharada E akan Dilanjutkan

Menurut Richard, awalnya ia masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen.

Richard mengemukakan, ia melihat Kuat Ma’ruf menyerahkan tas kepada Putri Candrawathi ke kamarnya.

Kemudian, ia naik ke lantai dua rumah dinas dan merasa takut dengan rencana penembakan Brigadir J. Bahkan, ia sempat berdoa sebelum pembunuhan terjadi.

Pikiran saya aduh sudah mau terjadi penembakan. Saya masuk ke kamar, saya berdoa lagi di kamar dengan doa yang sama juga Yang Mulia,” kata Richard.

Tak lama berselang, Richard mendengar suara Ferdy Sambo yang berasal dari lantai bawah rumah dinas. Lalu, ia turun ke bawah menggunakan tangga dan melihat Ferdy Sambo telah mengenakan sarung tangan hitam.(tia)

MIXADVERT JASAPRO