Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU

JagatBisnis.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (14/12/2022). DP4 itu Alan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.

Wakil Mendagri John Wempi Wetipo menjelaskan, pihaknya menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi.

Baca Juga :   Kemendagri Akan Pantau Langsung Pilkades Serentak di Kabupaten Landak

“Data kependudukan ini dihimpun sampai akhir semester I tahun 2022,” katanya di Kantor KPU, Jakarta.

Menurut dia, DP4 Pemilu 2024 berasal dari data kependudukan semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui sistem informasi kependudukan secara terpusat dan diperkuat dengan proses perekaman KTP elektronik. 

“Data by name by address ini juga telah disesuaikan dengan peristiwa-peristiwa kependudukan lain, seperti pindah-datang dan juga kematian. Jadi, penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri,” terangnya.
John menyinggung soal pentingnya keamanan data ini karena DP4 meliputi data pribadi masyarakat. Sehingga keamanan data ini bersifat sangat prioritas.

”Upaya yang sudah dilakukan oleh Kemendagri, di antaranya dengan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, KPU, Bawaslu, dalam proses teknis enkripsi dan pengamanan datanya,” pungkas dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO