Pembuang Sampah Sembarangan Diburu Pakai Drone, Pelaku Didenda Rp500 Ribu

JagatBisnis.com-Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggunakan drone udara untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pambuang sampah sembarangan. Pelaku yang terjaring bakal diberikan sanksi sosial atau denda seberat Rp500 rubu.

“Untuk sanksi, sebenarnya jika sesuai dengan Perda 3 tahun 2013 di pasal 130 ayat 1 B itu, pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya itu dikenakan denda maksimal Rp500 ribu,” kata Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Timur, Latifah Hanum di lokasi CFD Rawamangun, Minggu (27/11/2022).

Kendati demikian, lanjut Latifah, pihaknya tidak memungkiri akan memberikan sanksi sosial, khususnya untuk anak-anak yang tidak membawa uang saat tertangkap basah membuang sampah sembarang. Sanksi sosial yang diberikan, misalnya, dengan memasangkan sandwich board atau papan di dada untuk tidak melakukan pembuangan sampah secara sembarangan lagi dan yang bersangkutan melakukan pemungutan sampah.

Baca Juga :   Di Bulan Puasa, Volume Sampah di Ternate Dipastikan Meningkat

“Kegiatan OTT pembuang sampah atau wasdak, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan, yang dilakukan dengan drone, telah berhasil menangkap empat orang. Kegiatan tersebut adalah hasil kerja sama dengan Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Timur,” terang Latifah.

Baca Juga :   Pemkot Jaktim Berikan Bantuan untuk Tanggulangi Stunting dan Gizi Buruk

Dia menambahkan, kegiatan OTT wasdak tersebut merupakan bagian dari instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menciptakan budaya kebersihan dan menjaga lingkungan bagi warga Ibu Kota. Untuk pelaksanaan di wilayah Jaktim merupaka yang pertama kali.

Baca Juga :   Meski Sudah Dianggarkan, Sampah Tetap Saja Menumpuk

“Selain secara manual, wasdak ini juga dibantu dengan menggunakan drone yang didukung oleh Sudin Kominfotik Jaktim. Ini kita lakukan sesuai arahan Pj Gubernur, pelanggaran terhadap kebersihan itu bisa dilakukan dengan menggunakan drone,” tutup Latifah. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO