Begini Kata Kemendagri, Terkait Jakarta Diusulkan Tak Ada Lagi Wali Kota

JagatBisnis.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mencari format terbaik terkait sistem pemerintahan di DKI Jakarta, apabila nantinya status Ibu Kota Negara (IKN) sudah berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal terkait wacana yang diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa perihal wacana DKI Jakarta akan dipimpin gubernur tanpa wali kota dan bupati setelah tak lagi berstatus IKN.

“Saat ini sedang terus dibahas format yang paling baik. Khususnya yang ada di pemerintah pusat bersama dengan Pemprov DKI Jakarta,”tegas Safrizal, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga :   Sejumlah Nagari di Agam Belum Miliki Kode dari Kemendagri

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berdiskusi dengan Suharso Monoarfa terkait nasib Jakarta setelah tak lagi menjadi IKN. Salah satu yang dibahas adalah mengenai sistem pemerintahan di Jakarta nantinya. Suharso mengatakan rencananya Jakarta nantinya tetap dikepalai oleh gubernur, namun tidak akan ada lagi wali kota atau bupati di Jakarta.

Baca Juga :   Kemendagri: Konflik Pertanahan Hambat Pembangunan di Daerah

“Presiden juga memberi petunjuk pada kami sistem pemerintahan ke depan. Jadi sistem pemerintahan ke depan itu juga harus dipikirkan untuk Jakarta,” kata Suharso melalui kanal YouTube Pemprov DKI, Kamis (24/11/2022) lalu. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO