Ada Indikasi Orang Asing Akan Ganggu KTT G20 Bali

JagatBisnis.com – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) mendeteksi ada orang dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Informasi itu diperoleh dari data Kementerian/Lembaga terkait tentang adanya orang asing dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Baca Juga :   Hari Ini KTT G20 Ditutup, Bandara Ngurah Rai Diprediksi Sangat Padat

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas sesuai aturan bila ada orang asing masuk Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan hingga mengganggu jalannya KTT G20.
Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk mengantisipasi orang asing atau kelompok orang asing yang akan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

“Kami juga akan bertindak cepat dan jika ada permintaan penangkalan terhadap orang asing atau kelompok orang asing lainnya yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Untuk itu, kami membuka saluran untuk menerima laporan masyarakat jika ada orang asing yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan,” kata Widodo dikutip dari laman resmi Imigrasi, Senin (14/11/2022).

Baca Juga :   PTP Gelar Turnamen Tenis Lapangan di Jateng untuk Menyemarakkan KTT G20

Sebelumnya imigrasi telah mendeportasi orang asing yang melakukan unjuk rasa yang menolak dan dianggap mengganggu jalannya penyelenggaran KTT G20. Mereka yang dideportasi adalah warga negara Jepang. Sementara terdapat warga negara China juga telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO