Wanita Kebaya Merah Ternyata Pernah Berobat di RSJ

Ilustrasi wanita kebaya merah Foto: Detikcom

JagatBisnis.com –   Tersangka perempuan pemeran video kebaya merah yang berinisial AH dikabarkan sebagai pemegang kartu kuning. Artinya, ia pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adanya dugaan itu, penyidik dari Ditreskrimsus yang menangani kasus tersebut mendatangi rumah sakit di Jalan Raya Menur, Kecamatan Gubeng Surabaya, sekitar pukul 11. 00 WIB, Rabu (9/11/2022).

“Ya benar, tadi cuma klarifikasi saja. Apakah benar AH ini pernah berobat ke RSJ Menur, itu aja,” ujar Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Basuni, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/11/2022).

Baca Juga :   Polisi Bakal Buru Pemesan Video Kebaya Merah

Namun ia tidak menjelaskan secara spesifik alasan AH berobat ke RSJ Menur. Sebab di RSJ Menur, tidak hanya melayani gangguan jiwa.

“Di sini, tidak hanya melayani pasien gangguan jiwa, bisa juga layani umum. Nah, (pasien gangguan jiwa) tetap ada golongannya. Misalnya tidak bisa tidur atau insomnia, cemas itu juga gangguan, jiwa tapi golongan ringan,” kata Basuni.

Basuni menegaskan bahwa AH sama seperti pasien lain. Yakni memiliki privasi yang tidak bisa disampaikan ke publik, alasannya berobat.

Baca Juga :   Ada Puluhan Video Porno Kebaya Merah, Dibanderol Rp 750 Ribu

“Kalau seperti ini ada regulasi undang-undang rumah sakit, karena tidak bisa disampaikan. Kecuali untuk kepentingan pengadilan,” ungkapnya.

AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembuatan konten 92 video ‘pemersatu bangsa’ diketahui memiliki kartu kuning. Diduga kartu warna kuning yang dimiliki pasien dengan gangguan jiwa.

Namun Basuni tidak menampik bahwa perempuan asal Malang yang tinggal di Medokan itu pernah periksa di RSJ Menur. Tetapi setiap pasien yang pernah berobat di RSJ Menur dipastikan mendapat kartu serupa.

Baca Juga :   Polisi Bakal Buru Pemesan Video Kebaya Merah

“Injih pernah berobat (ke RSJ Menur). Tapi tahunnya saya belum ngecek. Dokternya waktu itu yang menangani sudah konfirmasi ke saya, dan membenarkan pernah memeriksa yang bersangkutan,” bebernya.

Pada dasarnya, lanjut Basuni, setiap pasien yang berobat ke RSJ Menur pasti pernah menerima kartu kuning. Baik pasien umum maupun pasien dengan gangguan jiwa.

“Saya juga punya, karena pernah berobat di sini, karena di sini juga menangani penyakit umum,” pungkas Basuni. (tia)

MIXADVERT JASAPRO