Kadinkes Ungkap Alasan Larang Penggunaan Obat Sirup

JagatBisnis.com – Kepala Dinas Kesehatan( Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menguak alibi terpaut larangan pemakaian segala merk obat sirup.

Larangan itu masih berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) ataupun atypical progressive acute kidney injury( AKI).

Larangan itu senantiasa diterapkan di DKI walaupun sebelumnya Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) sudah merilis catatan 156 tipe obat sirop yang nyaman digunakan warga.

Baca Juga :   Wanita Tidak Menyukai Pria Malas, Ini Alasannya

Bagi Widyastuti, langkah itu diambil buat mempermudah warga. Karena, warga pernah bimbang memilih tipe obat sirop yang nyaman digunakan.

Baca Juga :   Wanita Tidak Menyukai Pria Malas, Ini Alasannya

” Berdasarkan pengalaman kami talkshow atau sosialiasi ke warga, kadang- kadang ada warga yang tidak terlalu paham atau mungkin belum sempat melihat edaran atau rilis di tingkat pusat,” ucap Widyastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/ 11). (tia)

MIXADVERT JASAPRO