Perusahaan Harus Atur Strategi Cegah PHK

JagatBisnis.comPelaku usaha diminta untuk mempertimbangkan lebih jauh sebelum mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan. Karena PHK harus menjadi jalan terakhir yang ditempuh perusahaan.

“Kalau mencegah mungkin tidak bisa, maka kita mengimbau kepada perusahaan membuat strategi agar PHK bisa dihindarkan,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Jakarta, Rabu (2/10/2022).

Menurut dia, pencegahan PHK bisa dilakukan misalnya dengan cara mengatur jam kerja yang lebih efisien untuk perusahaan. Jika upaya itu memang tak mampu mencegah perusahaan melakukan PHK, maka pihaknya sudah memiliki program untuk menghadapinya. Tapi, manajemen memang tidak bisa dipaksa untuk bertahan

Baca Juga :   BPS: Ada 2,14 Juta Warga Jawa Barat Menganggur

“Makanya, kami menyiapkan pola yang lain. Misalnya, dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan bantuan kepada korban PHK seperti uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja atau buruh yang mengalami PHK. Karena JKP bisa membantu masyarakat yang terdampak PHK, dengan menciptakan peluang usaha, skill yang baik sehingga mereka bisa berusaha sendiri,” pungkas Afriansyah. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO