BRI Resmi Jadi Bank Operasional Valas Pemerintah

JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi menjadi Bank Operasional (BO) Valuta Asing (Valas) pemerintah. Dalam hal ini, BRI telah sepakat menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyaluran dana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) valas melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Baca Juga :   BRI Buka Program Magang Kampus Merdeka

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, penggunaan BO Valas mampu mengakselerasi transaksi satuan kerja (satker) pemerintah ke luar negeri. Selain itu juga dapat mendukung efisiensi biaya transfer dari setiap transaksi pemerintah yang dilakukan.

“Dengan dukungan lebih dari 1.000 bank koresponden di seluruh dunia, kami yakin dapat menghadirkan pelayanan yang unggul dengan berbagai kemudahan,” ujar Sunarso dalam keterangan resmi, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga :   Januari-September, Laba BRI Tumbuh 106,14 Persen

Menurutnya, dengan satuan kerja ini dapat melakukan transaksi dengan lebih cepat, efisien, dan aman karena tidak perlu melakukan pengambilan dana di negara lain. Selain itu, keja sama ini merupakah langkah strategis perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih lengkap, cepat, efisien, serta terpercaya.

Baca Juga :   Transaksi E-Commerce Makin Praktis dengan BRImo E-Payment

“Dengan demikian, perseroan optimistis dapat memberikan layanan yang prima dari segi sistem maupun dari sisi biaya,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO