Tensi Darah Lukas Enembe Capai 190 Diperiksa Usai Diperiksa 3 Dokter Spesialis Singapura

Lukas Enembe Foto: topikpapua.com

JagatBisnis.com –  Tiga dokter spesialis dari Singapura yang selama ini merawat Gubernur Lukas Enembe di Singapura mendatangi kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura Papua.

Pemeriksaan ini untuk pertama kalinya diperiksa oleh 3 dokter spesialis sekaligus. Tiga dokter spesialis yang hadir yakni dokter Francisco ahli ginjal asal Mexico, dokter Ahmad Takur ahli neurologis dan syaraf, dokter Patrick Chan ahli hati dan jantung, serta suster perawat Mardiana dari RS Mount Elizabeth Singapura.

“Pemeriksaan kali ini sekitar 2 jam, dimulai pukul 10.44 WIT sampai dengan 14.05 WIT,” kata dokter pribadi Lukas Enembe, Anthon Mote yang juga Direktur RSUD Jayapura saat mendampingi pemeriksaan, Minggu (30/10/2022).

Anthon menjelaskan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dan perawatan Lukas Enembe.

“Bukan check up, mestinya perawatan ini rutin dilakukan tiap hari. Diobservasi oleh masing masing bidang, jantung, syaraf, ginjal tiap hari. Kalau pemeriksaan dengan dokter yang datang seperti ini tidak efektif. Harusnya langsung di fasilitas kesehatan,” jelas dr Anton.

Dari hasil pemeriksaan dokter Singapura, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah empat kali dialami Lukas Enembe, perlu dilakukan fisioterapi. “Dan tetap perlu rujukan MRI,” timpalnya.

Sedangkan untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan cross check darah kembali. Sedangkan untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali.

Ditambahkannya, usai diperiksa, Lukas Enembe, disuntik untuk menurunkan kadar kolesterolnya dan diberi resep penambahan obat. Dijelaskannya, dokter Singapura juga meminta ada penambahan ahli gizi untuk memantau konsumsi makanan Lukas. “Saat diperiksa tadi, tensi darah pak gubernur terhitung tinggi, 190,” kata Anthon.

Sementara itu, anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona menjelaskan tim kuasa hukum ikut mendampingi pemeriksaan. Pihaknya masih menunggu kedatangan tim dokter IDI dan dokter KPK.

Gubernur Papua ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. KPK telah memanggil Gubernur Papua dua periode ini dua kali untuk memenuhi panggilannya. Namun Lukas tak pernah hadir dengan alasan sakit.(tia)

MIXADVERT JASAPRO