Mulai 2023, Pemerintah Stop Pembangunan Infrastruktur Baru

JagatBisnis.com – Untuk dua tahun ke depan tidak ada lagi melakukann pembangunan infrastruktur baru. Kebijakan itu untuk mengejar target pembangunan rampung seluruhnya paling lambat semester I-2024.

“Tahun 2024 sama dengan tahun 2023, itu adalah dua tahun terkahir Kabinet Indonesia Maju. Arahannya satu oleh Presiden, semua pekerjaan harus diselesaikan pada semester I-2024,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil), Senin (31/10/2022).

Basuki menjelaskan, penggunaan program pada dua tahun terkahir Kabinet Indonesia Maju difokuskan pada penyelesaian infrastruktur yang tengah dibangun, dan melakukan perawatan pada bangunan existing. Programnya dengan OPOR, yaitu mengoperasikan pembangunan yang sudah diselesaikan sebelumnya. Misalnya, bendungan, tol, air minum, sanitasi, yang sudah diselesaikan dan operasikan.

“Selain itu melakukan pemeliharaan pada infrastruktur yang sudah dibangun, dan dioptimalkan agar bisa bermanfaat lebih luas untuk masyarakat. Misal ada SPAM 100 liter/detik, tetapi baru dimanfaatkan 50 liter/detik, nah itu harus dimanfaatkan lebih supaya optimal. Selain itu melakukan rehabilitasi, misal pada rumah-rumah susun yang dibangun tahun 2015 mungkin sekarang sudah membutuhkan rehabilitasi,” lanjutnya.

Basuki menambahkan, pihaknya juga mendapatkan penambahan tugas khusus untuk percepatan pembangunan beberapa infrastruktur yang tertuang dalam Perpres No. 120 Tahun 2022.

“Pembangunan selektif terutama yang diperintahkan oleh presiden, kami mendapatkan Perpres No. 120 tahun 2022, penugasan khusus kepada PUPR untuk percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur yang diperintah presiden,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO