Pasien Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Meningkat jadi 269 Kasus

Ilustrasi pasien Foto: CNN Indonesia

JagatBisnis.com – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), Mohammad Syahril menjelaskan, saat ini perkembangan kasus gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) mencapai 269 kasus. Ada 157 meninggal dengan tingkat kematian 58 persen.

“Perkembangan kasus gagal ginjal akut 26 Oktober 2022 ini tercatat 269 kasus dengan yang dirawat 73 kasus, meninggal 157 dan sembuh 39 kasus,” kata jubir kemenkes, Mohammad Syahril saat temu media virtual, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Masih menurutnya, dari data tersebut terdapat penambahan 18 kasus. Kemudian, tiga di antaranya merupakan kasus baru dan 15 lainnya adalah kasus lama yang baru dilaporkan.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Instruksikan Kemenkes untuk Berikan Pengobatan Gratis pada Pasien Gagal Ginjal Akut

“Ada penambahan 18 kasus dari 24 Oktober 2022. Dari 18 kasus tersebut yang baru setelah tanggal 24 dari Kemenkes hanya 3 kasus. Sementara 15 adalah kasus yang baru dilaporkan, yang baru terjadi di akhir september,” sambungnya.

Baca Juga :   Terkini, Gagal Ginjal Akut Telah Capai 111 Kasus

Dari data tersebut, kasus terbanyak terdapat di DKI Jakarta dengan total 57 kasus. Total gagal ginjal akut sebanyak 267 kasus berdasarkan data Kemenkes berasal dari 27 provinsi yang ada di Indonesia.

Sebelumnya diketahui kasus gagal ginjal akut per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus dengan total kematian 143 dari 26 provinsi. Kasus gagal ginjal akut ini disebabkan karena mengkonsumsi obat sirop yang diduga tercemar senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga :   142 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Akut, 70 Meninggal Dunia

Sementara itu, Kementerian kesehatan kembali mengizinkan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan meresepkan 156 obat sirop. Jenis obat itu sudah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (tia)

MIXADVERT JASAPRO