Ferdy Sambo Pilih Bungkam Disidang Putusan Sela

JagatBisnis.comTerdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu Jaksel, Rabu hari ini (26/10/2022).

Terpantau Ferdy Sambo sudah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 8.45 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dibalut dengan rompi tahanan berwarna merah.

Dalam dua sidang terakhir, Ferdy Sambo selalu mengenakan batik. Namun, ia kini mengenakan kemeja putih dan melepas masker sesaat tiba di halaman PN Jaksel.

Baca Juga :   Komisi Etik Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Saat tiba, Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah personel Brimob dan masih memasang aksi bungkam dari pertanyaan awak media. Dalam kondisi tangan terborgol, mantan Kadiv Propam Polri itu sempat melambaikan tangan.

Baca Juga :   Begini Penampilan Ferdy Sambo saat Tiba di PN Jaksel

Diketahui, majelis hakim PN Jaksel akan menjatuhkan putusan sela terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, hari ini.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

“Putusan sela digelar di ruang sidang utama,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga :   Anak Buah Sambo dan Putri Candrawathi akan Bersaksi di Sidang Ricky-Kuat Ma’ruf Hari Ini

Djuyamto menyebut, putusan sela akan menjatuhkan pertimbangan hakim terhadap nota keberatan atau eksepsi masing-masing terdakwa dan tanggapan Jaksa atas eksepsi yang diajukan.

Untuk itu, majelis hakim akan menentukan putusan sela untuk menerima atau tidaknya nota keberatan atau eksepsi yang diajukan keempat terdakwa. (tia)

MIXADVERT JASAPRO