Ferdy Sambo dan Putri Bertengkar Terkait Wanita Simpanan, Sebelum Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Foto:Bisnis.com

JagatBisnis.com Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat dalam pertengkaran yang dilatarbelakangi wanita simpanan. Perihal wanita simpanan ini dibocorkan Brigadir J.

Hal tersebut diungkap Kamaruddin saat bersaksi di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu, Jaksel Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin menjelaskan, latar belakang pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu didapatkan dari hasil investigasi yang dilakukan dirinya bersama tim untuk menguak pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga :   Dilanjutkan Pekan Depan, Sidang Hendra Kurniawan akan Ada Pembuktian

“Ada. Yaitu mereka di malam hari menginap di sana. Kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan istrinya (Putri Candrawathi) yaitu di tanggal 6 menjelang tanggal 7 Juli 2022,” ujar Kamaruddin.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kembali melayangkan pertanyaan kepada saksi Kamaruddin tentang penyebab pertengkaran.

“Pertanyaan saya, mereka bertengkar karena apa?” tanya hakim Wahyu.

“Pertengkarannya informasi karena wanita,” jawab Kamaruddin Simanjuntak.

“Apa kaitannya dengan perkara ini?” tanya kembali hakim.

“Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Bu PC (Putri Candrawathi),” jelas Kamaruddin.

Baca Juga :   KPK Arsipkan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Lalu, Kamaruddin membeberkan adanya dugaan hubungan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi tak harmonis. Terlebih, menurut dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah pisah rumah.

“Informasi bahwa si bapak (Ferdy Sambo) ada wanitanya begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka,” terang dia.

Diketahui, sidang lanjutan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E Selasa hari ini mengagendakan pemeriksaan 12 anggota keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai saksi.

Baca Juga :   Besok, Timsus Polri Paparkan Hasil Pemeriksaan Putri Chandrawati

Untuk pemeriksaan pertama, majelis hakim meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan JPU dan penasihat hukum Bharada E.

Bharada E sendiri merupakan salah satu terdakwa persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terdakwa lainnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Pembunuhan berencana tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO