Gelar Balap Liar, 75 Remaja di Ketapang Diamankan Polisi

Ilustrasi Balap Liar Foto: SINDOnews

JagatBisnis.com  Polres Ketapang menjaring puluhan remaja yang melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka, Sabtu malam, 22 Oktober 2022.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin, mengatakan penertiban balap liar dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Lantas, dan Satuan Samapta Polres Ketapang.

“Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya. Sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan imbauan serta pembinaan kepada mereka,” ungkapnya, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga :   Warga Pemukiman Elite di Depok Resah karena Adanya Balap Liar

Yasin melanjutkan, sebelum razia dilakukan petugas sudah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan baik melalui mobil patroli maupun lewat media sosial.

“Karena tidak diindahkan, makanya kita lakukan penertiban dan mengamankan 75 orang remaja beserta 53 unit sepeda motor,” terangnya.

Baca Juga :   Polisi Amankan Sepeda Motor Balap Liar di Kemayoran

Yasin menambahkan, para remaja yang diamankan kemudian diminta mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua remaja yang terjaring.

“Kita berikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan balap liar,” tegasnya.

Yasin meminta agar para orang tua dapat mengawasi serta melarang anak-anak agar tidak melakukan balap liar terlebih mayoritas anak-anak terjaring merupakan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga :   Pemotor Ugal-ugalan Sambil Wheelie di Senayan Ganggu Warga

“Orang tua kita minta agar mengawasi anaknya yang masih di usia dini atau di bawah umur agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO