Christian Rudolf Tobing Tersangka Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Tol Becakayu

JagatBisnis.com Christian Rudolf Tobing( 36), pelaku pembunuhan sekaligus pembuang jenazah wanita ke kolong Tol Becakayu, Bekasi, ternyata mempelajari cara menewaskan lewat internet. Perihal itu terbongkar sehabis polisi melaksanakan pengecekan kepada wujud berkepala pelontos itu.

Cara yang beliau pelajari itu kesimpulannya digunakan Rudolf dalam menewaskan Ade Yunia Rizabani( 36) nama lain Icha di kamar apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin( 17/ 10). Icha berpulang berakhir ditampar sampai dicekik oleh Rudolf.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga berkata, tersangka Rudolf sempat mencari informasi perihal menewaskan orang tanpa berbicara di internet. Rudolf diucap mempelajari hal itu sepanjang 3 hari.

Baca Juga :   Alasan Istri Bunuh Selingkuhan Suami

” Pelaku men- searching lagi bagaiman cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama 3 hari,” tutur Panjiyoga pada reporter, Sabtu( 22/ 10).

Baca Juga :   Pembunuhan Pria di Tambora Akhirnya Terungkap

Panjiyoga mengungkap, cara itu sebenarnya upaya terakhir Rudolf dalam menghabisi nyawa korbannya. Alasannya, Rudolf sempat berencana buat menyewa pembunuh bayaran. Tetapi, karena jasa pembunuh bayaran mahal serta Rudolf tidak memiliki cukup uang buat menyewanya, ia akhirnya memilih beraksi sendiri. Rudolf menghabisi korbannya dengan cara yang beliau pelajari dari internet.

” Jasa itu( pembunuh bayaran) tidak jadi karena menurut keterangan pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup,” tutur Panjiyoga.

Baca Juga :   Pelaku yang Bunuh Pria di Toba Ditangkap Polisi

Ada pula motif Rudolf menghabisi Icha sebab sakit hati dikala bertemu di apartemen, wanita itu justru menelepon laki- laki lain yang tidak disukai Rudolf. Cek- cok juga tidak terhindarkan sampai kesimpulannya Rudolf menghabisi nyawa Icha. Dikala ini Rudolf telah ditangkap serta ditahan di Polda Metro Jaya buat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO