Kemendagri Dorong Mustahik Lebih Berdaya

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong para mustahik atau penerima zakat lebih berdaya. Upaya ini sejalan dengan cita-cita Kemendagri yang hendak mengubah para mustahik menjadi muzaki atau pemberi zakat. Untuk itu, Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masing-masing komponen Kemendagri perlu mendata kegiatan usaha yang perlu didukung agar mustahik lebih berdaya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pun meminta langkah ini dilakukan agar dana zakat yang diterima mustahik dapat terkelola dengan baik. Pihaknya, tak mempersoalan apabila jumlah bantuan usaha itu lebih besar ketimbang nominal zakat yang biasanya disalurkan. Langkah ini nantinya dapat meningkatkan jumlah zakat yang diterima Kemendagri karena mustahik akan berubah menjadi muzaki.

“Tidak apa-apa, jadi begitu dia dibantu 25 juta, setahun kita bantu berapa tahun depan kan bisa menambah jumlah zakat kita, daripada kita harus membagi rata 300 ribu per orang setelah itu akhirnya habis untuk makan hari itu,” kata Suhajar saat memberi arahan pada acara Pembekalan & Literasi Pengelolaan Zakat bagi Pengurus UPZ dan Para Muzaki di Lingkungan Kemendagri, bertema “Mengantarkan Mustahik Menjadi Muzaki”, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga :   Sejumlah Nagari di Agam Belum Miliki Kode dari Kemendagri

Tak hanya di bidang usaha, lanjut dia, pemanfaatan zakat juga bakal diarahkan dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Adapun zakat yang berhasil dihimpun oleh pihaknya bakal diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan sebagian diserahkan kepada mustahik di Kemendagri.

Baca Juga :   Di Rakor PTSP, Kemendagri Harap Iklim Investasi di Daerah Meningkat

“Untuk itu, komponen Kemendagri diminta agar memetakan para mustahik. Upaya ini perlu dilakukan agar zakat yang disalurkan diterima oleh orang berhak. Tiap komponen petugas-petugasnya nanti wajib memetakan orang miskin di komponen itu siapa,” terang Suhajar. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO