Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Terseret Kasus Teddy Minahasa

JagatBisnis.com –   Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara kini menyandang status tersangka. Sebab, ia terlibat kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa.

Terungkap kemudian, ayah kandung dari AKBP Doddy Prawiranegara merupakan pensiunan jenderal polisi yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Hal ini diketahui setelah Maman beserta keluarga dan penasihat hukum Adiriel Viari Purba mendatangi Polda Metro Jaya guna menjenguk AKBP Doddy Prawiranegara yang sedang dalam masa penahanan, Sabtu (22/10/2022).

“Hari ini kecolongan betul saya, seperti disambar geledek saya betul-betul. Saya terus terang saja, anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu. Hanya ini mungkin karena tekanan aja, harus melaksanakan perintah pimpinan (Teddy Minahasa),” kata Maman.

Baca Juga :   Alasan Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Tertunda

Maman mengeklaim, anaknya seorang perwira berprestasi. Oleh karena, ia sulit menerima kenyataan putranya terjerat dalam kasus peredaran narkoba dan berujung pada penahanan.

Baca Juga :   Irjen Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Mau Memilih Kuasa Hukum Sendiri

“Dan kenapa saya bilang anak saya berprestasi, karena setiap dia ditugaskan di suatu tempat, pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan,” ujarnya sedih.

Maman meyakini anaknya tak bersalah. Ia mengharapkan penanganan kasus berlangsung adil.

““Sekali lagi saya yakin anak saya ga bersalah, sekarang saya menunggu keadilan saja, semoga kasus ini diproses dengan seadil-adilnya, dengan melihat prestasi anak saya dan perjalanan karir anak saya,” ujar Maman menambahkan.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangani kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM).

Baca Juga :   Kapolri Ungkap Awal Mula Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Pihak kepolisian secara total telah menetapkan sebelas tersangka dalam rangkaian kasus tersebut.

Lima tersangka di antaranya adalah anggota aktif Polri. Kelima tersangka yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, eks Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A. (tia)

MIXADVERT JASAPRO