Setelah Pelabuhan Ratu, PLN Bakal Alihkan PLTU Pacitan

JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) bakal mengalihkan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pacitan dengan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun Kementerian Keuangan. Transaksi ini nantinya akan berujung pada percepatan pemensiunan PLTU.

“Ini dilakukan menyusul langkah kami yang terlebih dahulu berencana mengalihkan aset PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW) kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA),” kata Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi, Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan, rencana pelepasan dua aset PLTU nantinya akan menggunakan skema pengalihan (spin off) aset dengan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor. Adapun dua PLTU yang akan dialihkan bernilai sebesar USD1,6 miliar, masing-masing USD800 juta.

Baca Juga :   PLN Pamerkan 8 Jurus Tekan Emisi Karbon di SEO Conference

“Totalnya USD1,6 miliar untuk dua PLTU. Pacitan akan kerja sama dengan investor internasional. Sedangkan, PLTU Pelabuhan Ratu sinerg sedang dicari investor karena pada dasarnya tergantung pada konsep refinancing. Karena diperlukan satu blended finance yang lebih murah,” kata Evy, Rabu (20/10/2022).

Baca Juga :   PLN NTT Hadirkan SPKLU di Kota Kupang

Evy mengungkapkan, pengalihan aset pembangkit ditujukan sebagai upaya perusahaan untuk mempersingkat masa usia operasional PLTU.

Baca Juga :   PLN Suplai 5,92 MVA Listrik di Ajang World Superbike

“Sudah didesain oleh Menteri Keuangan untuk menerima seluruh dana-dana, pihak-pihak seperti filantropi, green financing. Sehingga ada dana-dana murah masuk untuk membantu kita proses retirement,” kata dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO